BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasional kereta api dari Tanjungkarang Bandar Lampung menuju Kertapati Palembang, atau tujuan lainnya masih dilakukan perpanjangan pembatalan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regionel IV Tanjungkarang menyebutkan pembatalan operasional perjalanan semua kereta api penumpang mulai 1-31 Juli 2020..
Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kebijakan ini pun sesuai dengan arahan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah," ujar Manager Humas Divre IV, Sapto Hartoyo, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020) kemarin.
Sapto menjelaskan, perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api penumpang di Divre IV Tanjungkarang tersebut diputuskan setelah evaluasi. Lalu mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama Juni 2020.
"Kita menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api, baik ke wilayah Lampung, Kotabumi, Baturaja maupun ke Palembang. Tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utama," jelas dia.(PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23560
Bandar Lampung
5485
173
19-Apr-2025
215
19-Apr-2025
228
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia