Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harga BBM Resmi Naik Sore Ini, Pertalite Rp10 Ribu, Pertamax Rp14,5 ribu
Lampungpro.co, 03-Sep-2022

Febri Arianto 3669

Share

SPBU di Pengajaran Bandar Lampung | Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah RI secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut, berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut antara lain harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu perliter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 perliter.

Tak hanya itu, harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 perliter. "Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), masih menunggu keputusan bersama, terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Sebab, Presiden Jokowi sudah menerima hasil perhitungan

"Kalkulasinya sudah disampaikan ke saya, hitung-hitungannya juga sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kami menunggu memutuskan," kata Jokowi uaai menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022).

Ketika disinggung kapan keputusan tersebut akan diumumkan, Jokowi tidak memberikan jawaban. Namun dirinya akan membuka sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi.

Sebelumnya, kebijakan baru harga dan distribusi BBM subsidi mencuat beberapa waktu terakhir, menyusul meningkatnya subsidi dan kompensasi energi pada anggaran fiskal. Kabar terakhir, BBM naik pada 1 September 2022, namun batal dilakukan karena masih melakukan perhitungan.

Sebelumnya, Jokowi sudah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang. Hal itu agar tidak menurunkan daya beli masyarakat, sehingga tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17432


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved