JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah RI secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut, berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut antara lain harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu perliter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 perliter.
Tak hanya itu, harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 perliter. "Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), masih menunggu keputusan bersama, terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Sebab, Presiden Jokowi sudah menerima hasil perhitungan
"Kalkulasinya sudah disampaikan ke saya, hitung-hitungannya juga sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kami menunggu memutuskan," kata Jokowi uaai menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022).
Ketika disinggung kapan keputusan tersebut akan diumumkan, Jokowi tidak memberikan jawaban. Namun dirinya akan membuka sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi.
Sebelumnya, kebijakan baru harga dan distribusi BBM subsidi mencuat beberapa waktu terakhir, menyusul meningkatnya subsidi dan kompensasi energi pada anggaran fiskal. Kabar terakhir, BBM naik pada 1 September 2022, namun batal dilakukan karena masih melakukan perhitungan.
Sebelumnya, Jokowi sudah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang. Hal itu agar tidak menurunkan daya beli masyarakat, sehingga tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17432
736
06-Apr-2025
418
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia