BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II ( KPPU Kanwil II) Lampung, menemukan adanya indikasi kesepakatan pedagang daging Bandar Lampung untuk menaikkan harga daging sapi. Kesepakatan tersebut berdasarkan surat edaran Persatuan Pedagang Daging (PPD) Bandar Lampung Nomor 01/PPS/01/2021 yang kompak menyesuaikan harga jual di tingkat konsumen menjadi Rp125 ribu per kg mulai Kamis (21/1/2021).
Menurut siaran pers KPPU Kanwil II yang diterima Lampungpro.co, Kamis (21/1/2021), temuan tersebut diperoleh Kanwil II saat memantau harga daging sapi. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kanwil II kemudian berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Persatuan Pedagang Daging (PPD) Bandar Lampung, dan beberapa perusahaan feedloter di Lampung.
Pada rapat tersebut, Kepala KPPU Kanwil II Wahyu Bekti Anggoro memberikan berbagai masukan guna mengantisipasi berkembangnya permasalahan daging sapi di Provinsi Lampung. Sebagai informasi, beberapa hari terakhir, KPPU Kanwil II secara intensif melakukan pemantauan harga daging sapi di lima provinsi wilayah kerjanya yakni Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung.
Pemantauan ini, kata Wahyu Bekti Anggoro, untuk mengantisipasi tindakan anti persaingan oleh pedagang daging seiring dengan adanya surat edaran dari Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Nomor 08/A/DPD-APDI/1/2021 yang berisi himbauan penghentian aktivitas perdagangan daging di wilayah Jadetabek mulai 19 hingga 22 Januari 2021.
"Pemantauan tersebut salah satunya juga ditujukan untuk melakukan pengumpulan data harga dan stok daging sapi untuk melihat potensi permasalahan yang terjadi pada komoditas daging sapi," kata Wahyu.
Berdasarkan pemantauan itu, harga daging sapi di Sumatera Selatan berada pada harga Rp130 ribu per kg. Sedangkan di Lampung, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung Rp120 ribu kg. Harga daging sapi di lima provinsi itu terpantau stabil sejak Januari 2020.
Selanjutnya di salah satu rumah potong hewan (RPH), KPPU menemukan harga beli sapi hidup naik sejak Oktober 2020 dengan akumulasi kenaikan total hingga Januari 2021 Rp2 juta per kg. Padahal RPH di Lampung bertahan tidak menaikkan harga sejak Oktober 2020. Dampaknya, banyak RPH terpaksa tutup akibat merugi.
Sementara itu, pada tingkat feedloter didapatkan keterangan bahwa harga beli sapi bakalan impor naik sejak Juli 2020. Kenaikan itu dipicu kesediaan stok di negara pemasok yakni Australia berkurang akibat banjir di Australia Timur pada 2018 yang menyebabkan 600 ribu ekor sapi mati. Selain itu, menguatnya nilai tukar dolar Australia terhadap dolar Amerika juga ikut mendorong kenaikan harga sapi bakalan di tingkat importir.
"Atas kondisi itu kami tetap memantau harga di setiap tingkatan rantai distribusi daging sapi guna mencegah prilaku anti persaingan di lima provinsi wilayah kerja KPPU Kanwil II khususnya di Lampung," kata Wahyu. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3935
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia