Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harga Tabung Oksigen Naik Tiga Kali Lipat, Dua Obat Covid-19 Lewati HET di Lampung
Lampungpro.co, 06-Jul-2021

Amiruddin Sormin 1398

Share

Tabung oksifen. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat harga tabung oksigen di lima provinsi yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengku, dan Bangka Belitung, mengalami kenaikan. Harga tabung oksigen ukuran 1 m3 mencapai harga Rp2 juta/tabung atau naik tiga kali lebih besar dari harga normal. 


"Selain harganya yang tinggi, juga diketahui bahwa stok tidak tersedia. Berdasarkan pemantauan pada agen pengisian oksigen juga didapatkan informasi bahwa saat ini tidak lagi melayani sewa tabung oksigen. Agen hanya melayani isi ulang dengan harga rata-rata Rp50 ribu per meter kubik," kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, Senin (5/7/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan pemantauan tersebut, diketahui naiknya harga tabung oksigen terjadi karena tingginya permintaan, stok terbatas, dan tempat penyewaan tabung juga terbatas. Atas kondisi ini, KPPU menghimbau kepada masyarakat atau stakeholder dapat menyampaikan informasi dan laporan jika ditemukan  indikasi pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 yang berdampak pada adanya hambatan pada pasokan dan distribusi, yang berdampak pada meningkatnya harga di tingkat konsumen.

Temuan lainnya, kesediaan pasokan obat-obatan yang biasa digunakan dalam penyembuhan Covid-19, dari 11 jenis obat yang diatur Surat Keputusan Menteri Keesehatan HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease, diketahui terdapat empat jenis obat yang biasa tersedia di apotek yaitu Favipiravir 200 mg, Oseltamivir 75 mg, Ivermectin 12 mg, dan Azithromycin 500 mg. Berdasarkan pemantauan, terdapat dua jenis obat yang masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Oseltamivir 75 mg dan Azithromycin 500 mg. 

"Selain itu, juga didapatkan informasi bahwa kesediaan pasokan dari obat-obatan tersebut terbatas dan banyak apotek yang tidak lagi memiliki stok. Berdasarkan konfirmasi yang didapatkan dari distributor, dijelaskan bahwa suplai obat-obatan Covid-19 kepada apotek dibatasi," kata Wahyu Bekti. 

Distributor fokus melakukan pemenuhan kebutuhan obat Covid-19 untuk rumah sakit atau layanan kesehatan pasien Covid-19. Namun, dipastikan bahwa kesediaan stok pada gudang induk dapat memenuhi kebutuhan. Masih berdasarkan hasil pemantauan, didapatkan informasi bahwa meskipun permintaan terus mengalami kenaikan, stok vitamin di tingkat apotek pada lima provinsi wilayah kerja masih tersedia dengan jumlah cukup dan harga cenderung stabil. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5885


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved