BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap saluran distribusi bawang putih di Provinsi Lampung. Sidak dilakukan pada lini distributor, pedagang besar dan ritel (pengecer).
Pantauan pada pedagang besar dan ritel dilaksanakan di Pasar Induk Tamin dan Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung. Sedangkan pantauan pada lini distributor dilakukan pada empat distributor di Provinsi Lampung.
"Berdasarkan analisis harga, KPPU melihat terjadi kenaikan hargabawang putih secara kontinu di Provinsi Lampung sejak Januari hingga minggu kedua Mei 2024. Selain itu, juga terdapat isu nasional terkait rendahnya realisasi impor bawang putih yang dilakukan pelaku usaha importir. Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi tingginya harga bawang putih, dan dampak ketersediaan stok atas rendahnya realisasi impor, KPPU melakukan pemantauan pada seluruh lini distribusi," kata Kepala Kantor KPPU Wilayah IIWahyu Bekti Anggoro, Minggu (19/5/2024).
Hasil pantauan menunjukkan tidak ditemukan ada importir bawang putih di Provinsi Lampung. Ketersediaan stok bawang putih di Lampung didistribusikan pengusaha yang suplainya berasal dari importir Jakarta. KPPU menemukan bahwa harga bawang putih yang diterima konsumen dari lini peritel (pengecer) masih cenderung tinggi dengan harga Rp45.000/Kg.
Sedangkan pada lini pedagang besar berada pada harga Rp34.000/kg dan Rp31.000/Kg pada lini distributor. Artinya terdapat margin (selisih) harga sebesar 45% antara harga distributor dan harga yang diterima konsumen. Distributor menerangkan kenaikan harga signifikan mulai terjadi sejak minggu ketiga April 2024 atau pasca Idulfitri dan belum menunjukkan tren penurunan harga hingga hari ini.
"Sedangkan untuk ketersediaan stok selalu cukup dan permintaan suplai selalu terpenuhi oleh Importir. KPPU menyoroti tingginya margin harga di tingkat distributor dengan harga yang diterim konsumen. KPPU juga akan mendalami faktor yang mempengaruhi kenaikan harga secara kontinu sedangkan ketersediaan stok terpantau cukup dan selalu terpenuhi," kata Wahyu Bekti.
Kanwil II KPPU akan segera memanggil distributor dan importir yang mendistribusikan bawang putih di Provinsi Lampung untuk mendalami faktor apa saja yang mendorong kenaikan harga secara kontinu dan untuk melakukan penilaian terhadap ada atau tidaknya prilaku pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha yang dilakukan pelaku usaha. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1598
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia