Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-76, Bupati Pesawaran Dendi Romahona Jadi Pembina Upacara
Lampungpro.co, 03-Jan-2022

Sandy 1244

Share

Bupati Kab. Pesawaran Dendi Ramadhona saat menyampaikan penghargaan kepada pegawai Kementerian Agama RI | Lampungpro.co/Prokopim Pesawaran

PESAWARAN (Lampungpro.co): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjadi pembina upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama Rebuplik Indonesia ke-76 Tahun 2022, Tingkat Kabupaten Pesawaran di halaman kantor kementerian Agama setempat, Senin (3/1/2022). Dendi membacakan amanat dari Menteri Agama RI, bahwa Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama, serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua.


Bupati Dendi dalam sambutannya mengatakan sejak dibentuk tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman, serta pengamalan ajaran agama. Dan mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua.

Pada setiap Hari Amal Bhakti, tanggal 3 Januari, dicanangkan sebagai KICK OFF pelaksanaan program/kegiatan tahun berjalan, terang Bupati Pesawaran.

Bupati Dendi melanjutkan, Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila. Serta konstitusi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021. Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021, ujar Dendi.

#
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9228


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved