Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ini, Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Laporan Kecurangan Pemilu
Lampungpro.co, 06-May-2019

Heflan Rekanza 766

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) akan menggelar sidang ajudikasi atau pendahuluan atas dugaan kecurangan yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Senin (6/5/2019).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, ada dua laporan BPN yang diterima Bawaslu, yaitu dugaan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) dan lembaga survei hitung cepat. "(Keduanya) sedang kami pelajari. Kami kaji. Hari Senin kami akan melakukan sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan," kata dia.

Menurut Abhan, dalam sidang ajudikasi tersebut akan diputuskan kelanjutan laporan. "Jadi, apakah laporan itu dilanjutkan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut atau berhenti sampai pada pembacaan putusan pendahuluan," ujar dia.

Abhan menjelaskan, atas laporan dugaan pelanggaran yang telah diterima Bawaslu, semua sedang dalam proses pengkajian. Sebab, laporan yang masuk perlu memenuhi syarat-syarat formil dan materil. "Semua laporan ditindaklanjuti dengan kajian kami, selama memenuhi syarat formil materiil kami akan lakukan tindakan lebih lanjut," jelas dia.

Desakan penghentian Situng KPU sebelumnya disampaikan Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. Menyambangi kantor Bawaslu, Dasco melaporkan KPU atas dugaan kesalahan administrasi. Dia menduga terjadi kecurangan berupa kesalahan input data dari formulir C1 plano ke Situng. Menyebut banyak human error dalam proses input data, Dasco juga mengeluhkan suara Prabowo-Sandiaga yang menurutnya tak bertambah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai kondisi tersebut meresahkan masyarakat. Dia pun mengaku kubunya membawa bukti-bukti lengkap dalam laporan kepada Bawaslu itu. "Kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif. Kami menuntut dilakukan saja perhitungan secara manual," kata Dasco.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved