JAKARTA (Lampungpro.com): Tim Basarnas mengevakuasi 104 kantong jenazah jatuhnya Lion Air JT 610 rute Cengkareng-Pangkalpinang. Sebanyak 27 kantong jenazah, dievakuasi dari area penyelaman dan penyisiran di permukaan baik di sekitar LKP maupun Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Sabtu (3/11/2018). Tim SAR juga berhasil menemukan ban pesawat, serpihan kulit pesawat, mesin pesawat, dan bagian-bagian lainnya.
Terkait CVR yang sebelumnya terdeteksi ping detector belum berhasil ditemukan. "Kami belum berhasil menemukan black box tersebut karena terkendala kondisi dasar laut yang berlumpur dan cukup dalam," jelas Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas pada konferensi pers di Posko Terpadu, Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (3/11/2018) pukul 19.30 WIB.
Terkait rencana operasi SAR yang memasuki hari ke-7, Basarnas bersama seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mamastikan memperpanjang atau menutup operasi SAR. "Tim SAR baik dari unsur TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, BPPT, KNKT, Bakamla, Bea Cukai, dan seluruh Potensi SAR yang terlibat dalam operasi ini masih tetap solid, tetap bersinergi, dan bekerja maksimal untuk menuntaskan tugas ini," kata Nugroho.
Terkait hal ini, Tim Disaster Victim Investigation (DVI) memastikan hasil identifikasi melalui uji asam deoksiribonukleat atau DNA penumpang akan keluar hari ini, Minggu (4/11/2018). Tim DVI di laboratorium DNA masih melakukan pemeriksaan tahap akhir. "Sabtu malam bisa diharapkan selesai pemeriksaannya. Minggu pagi nya atau Minggu siang kita bisa umumkan hasilnya," ujar Kepala Laboratorium DNA Mabes Polri Kombes Pol Putut Tjahjo Widodo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (3/11/2018).
Putut mengatakan, tim DVI butuh waktu sekitar 4-8 hari untuk mendapatkan hasil dari uji DNA. Rentang waktu itu berlangsung sejak sampel sel dibawa ke laboratorium untuk diteliti. Ini artinya bisa dipastikan tak akan ada identifikasi penumpang dengan metode uji DNA. "Besok (hari ini) baru proses rekonsiliasinya," kata Putut
Hingga Sabtu, ada 73 kantong jenazah yang sudah diboyong ke RS Polri. Dari jumlah itu, tim DVI mengambil 306 sampel data postmortem. Sebanyak 24 kantong jenazah pertama yang tiba di rumah sakit pada Senin (29/10/2018) malam menjadi gelombang sampel pertama yang dibawa Tim DVI ke Laboratorium DNA. Gelombang pertama inilah yang hasil uji tes DNA-nya diumumkan.
DNA merupakan satu dari tiga sumber informasi primer dalam proses identifikasi di samping sidik jari dan geligi. Di samping itu, ada informasi sekunder dalam proses identifikasi yakni via properti dan rekam medis. Proses uji DNA diperkirakan memakan waktu 4-8 hari. Metode ini menjadi tumpuan Tim DVI dalam mengidentifikasi jasad penumpang Lion Air JT 610, karena akurasinya hampir 100%. Sebelumnya Tim DVI sukses mengenali identitas empat penumpang pesawat nahas tersebut. Mereka semua adalah Jannatun Cintya Dewi, Hizkia Jorry Saroinsong, Candra Kirana, dan Monni. Namun keempat penumpang itu berhasil diidentifikasi tidak melalui uji DNA.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
316
Lampung Selatan
25487
Humaniora
3226
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia