Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ini, Pemerintah Putuskan Jatah Libur Lebaran PNS
Lampungpro.co, 20-May-2019

Heflan Rekanza 3172

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat jatah libur lebaran selama 11 hari. Rencananya, libur lebaran PNS dimulai pada 30 Mei 2019 dan masuk pada 10 Juni 2019. Namun, kepastian libur lebaran baru akan diputuskan, Senin (20/5/2019).

"Nanti diputuskan besok (hari ini). Diupayakan keputusannya besok (hari ini)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Syafruddin, Minggu (19/5/2019).

Pasalnya, pemerintah hingga saat ini masih menunggu penentuan hari Lebaran jatuh pada tanggal berapa. Karena, total libur lebaran tahun ini terdapat kuota cuti bersama yang ditambah dengan libur tanggal merah dan libur Sabtu dan Minggu.

Sama seperti tahun sebelumnya, keputusan mengenai total libur Lebaran tahun 2019 akan ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Menteri yang menandatangani adalah Menteri PAN-RB, Menteri Ketenagakerjaan ,dan Menteri Agama.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23200


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved