BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Juru Bicara (Jubir) Calon Gubernur Lampung Herman Hasanusi, Rakhmat Husein angkat bicara terkait penemuan pelanggaran susu di Lampung Tengah. Ia menilai, pada masa kampanye yang telah berjalan selama 15 hari ini sudah banyak pelanggaran. "Kenapa baru pelanggaran susu yang ditangkap?," ujar Rakhmat kepada Lampungpro.com melalui pesan whatsapp, Rabu (28/2/2018) malam.
Ia menilai, di lapangan banyak sekali tim atau calon yang membagikan uang dan sembako. Ia pun menagih janji Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung yang telah mendeklarasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai. "Polda dan Bawaslu harus jatuhkan sanksi pada pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung ini," ujar Rakhmat.
Aturan hukum telah jelas melarang segala bentuk suap politik. Ia pun menuturkan, proses pembuktian pelanggaran Pilgub Lampung 2018 tak boleh berlarut-larut. "Pilgub harus bersih dari politik uang, jika ada bukti dan pelaku, segera diproses," kata dia.
Ia menuturkan, pembagian susu di Lampung Tengah merupakan pelanggaran Pilgub Lampung 2018. Pelanggaran diduga dilakukan oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon. "Kan Polda dan Bawaslu sudah janji, Pilgub Lampung ini harus damai, bersih dari politik uang," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
17458
Lampung Selatan
4552
Kominfo Lampung
1046
Humaniora
1303
Lampung Selatan
3198
12454
28-Mar-2026
4552
26-Mar-2026
1046
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia