Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ke-15 Masa Kampanye, Rakhmat Husein: Baru Susu yang Ditangkap?
Lampungpro.co, 01-Mar-2018

Erzal Syahreza 1019

Share

Rakhmat Husein, Herman HN, Pilgub Lampung 2018, Polda Lampung, Berita Politik, Berita Lampung, Berita Bisnis, Pilkada 2018, Fatikhatul Khoiriah, Bawaslu Lampung, Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Juru Bicara (Jubir) Calon Gubernur Lampung Herman Hasanusi, Rakhmat Husein angkat bicara terkait penemuan pelanggaran susu di Lampung Tengah. Ia menilai, pada masa kampanye yang telah berjalan selama 15 hari ini sudah banyak pelanggaran. "Kenapa baru pelanggaran susu yang ditangkap?," ujar Rakhmat kepada Lampungpro.com melalui pesan whatsapp, Rabu (28/2/2018) malam.

Ia menilai, di lapangan banyak sekali tim atau calon yang membagikan uang dan sembako. Ia pun menagih janji Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung yang telah mendeklarasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai. "Polda dan Bawaslu harus jatuhkan sanksi pada pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung ini," ujar Rakhmat.

Aturan hukum telah jelas melarang segala bentuk suap politik. Ia pun menuturkan, proses pembuktian pelanggaran Pilgub Lampung 2018 tak boleh berlarut-larut. "Pilgub harus bersih dari politik uang, jika ada bukti dan pelaku, segera diproses," kata dia.

Ia menuturkan, pembagian susu di Lampung Tengah merupakan pelanggaran Pilgub Lampung 2018. Pelanggaran diduga dilakukan oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon. "Kan Polda dan Bawaslu sudah janji, Pilgub Lampung ini harus damai, bersih dari politik uang," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

17458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved