BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bergulir mulai 17 Oktober 2017-31 Desember 2017, mulai bergulir hari ini Selasa (17/10/2017). Bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dan denda akan dihapuskan dalam pemutihan ini.
BACA JUGA:�Hari ini Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Mulai, Loket Buka 08.00-18.00
Pantauan Lampungpro.com di Kantor Samsat Bersama Bandar Lampung. Dari awal pembukaan pukul 08.00 WIB, suasana sudah mulai ramai. Para pemilik kendaraan antusias mengikuti program pemutihan ini.�Alur bagi peserta yang akan melakukan pemutihan adalah melakukan pengecekan berkas di depan pintu masuk, kemudian di cek berkas di crisis center. Setelah itu, melakukan pembayaran di Bank BNI. Sementara untuk kendaraan yang menunggak pajak di atas lima tahun melakukan cek fisik kendaraan lebih dahulu.
BACA JUGA:�Pemutihan Kendaraan Bermotor, Kapolda Lampung Janji Tindak Tegas Penyimpangan
Sobri, warga Kemiling mengatakan, ia sengaja datang di hari pertama mengikuti pemutihan. Ia mengurus pajak kendaraannya yang sudah menunggak selama tiga tahun. Menurutnya, dengan adanya program pemutihan ini sangat bagus.
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia