BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat di wilayah Pesisir Barat, untuk meningkatkan kewaspadaan terkait pergerakan harimau liar yang meneror warga.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, jika menemukan jejak atau tanda keberadaan harimau, pihaknya meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang untuk mencegah potensi bahaya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Pesisir Barat bersama Tim Polhut Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) telah membangun tiga pos pantau di Pekon Rawas, Pekon Padang Raya, dan Pekon Pelita Jaya.
"Lokasi ini dipilih berdasarkan laporan serangan harimau terhadap ternak warga. Keberadaan pos pantau ini diharapkan memperkuat pengawasan dan mempercepat respons dalam penanganan harimau liar, sekaligus menjaga keamanan masyarakat," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Selain itu, Tim Polhut TNBBS juga telah memasang jebakan harimau disejumlah lokasi strategis, berdasarkan jalur pergerakan satwa tersebut.
SEBELUMNYA : Harimau Mangsa Ternak Warga, Polres Pesisir Barat Pasang Jebakan dan Dirikan Pos Pantau di Tiga Pekon ini
Langkah tersebut diambil, dengan tujuan untuk memindahkan harimau ke habitat yang lebih aman, guna mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mendukung pelestarian satwa liar sambil menjaga keselamatan masing-masing," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Dalam upaya menangani pergerakan harimau liar yang meneror warga, ketiga lokasi tersebut dipilih karena merupakan tempat kejadian ternak warga yang dimangsa harimau.
Sementara itu, Tim Polhut TNBBS juga memulai pemasangan jebakan harimau hari ini. Sebelum pemasangan, tim akan memetakan lokasi strategis di area yang diyakini sebagai jalur pergerakan harimau. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses evakuasi hewan tersebut ke habitat yang lebih aman.
Sebelumnya, jejak kaki Harimau Sumatera, ditemukan warga di kawasan Way Balak sekitar area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Tohir, Pesisir Barat, hingga sempat menghebohkan warga sekitar dan pengunjung rumah sakit pada Selasa (10/12/2024).
Sementara menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengeluarkan surat himbauan agar masyarakat berhati-hati saat melakukan aktivitas, terlebih lokasi tersebut dengan RSUD M. Thohir.
Dalam imbauan tersebut, Pemkab Pesisir Barat menetapkan pembatasan kunjungan jam besuk untuk malam hari ditiadakan sementara, sampai dengan waktu yang belum ditentukan mengantisipasi hal yang tak diinginkan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1095
Lampung Timur
7114
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia