Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Ungkap Setahun, Kejari Pringsewu Musnahkan Puluhan Barang Bukti Narkoba
Lampungpro.co, 22-Jul-2021

Febri 1102

Share

Kejari Pringsewu Saat Musnahkan Barang Bukti Narkotika | Lampungpro.co/Humas Kejari

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memusnahkan puluhan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, yang sudah disidangkan terhitung November 2020 hingga Juli 2021. Selain barang bukti narkotika, Kejari Pringsewu juga memusnahkan barang bukti lainnya dari hasil kejahatan hampir satu tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan mengatakan, ada pun narkotika yang dimusnahkan ini diantaranya 58,23 gram sabu-sabu, 141 gram ganja, 36 ponsel illegal, dan 70 karton rokok tanpa bea cukai. Total barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan 67 perkara yang ditangani.

"Jadi lebih dari 80 persennya ini adalah perkara narkotika, karena perkara dominan di Pringsewu adalah narkotika. Angka penggunaan narkotika jenis sabu kali ini, lebih tinggi dibandingkan narkotika jenis lainnya," kata Ade Indrawan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Dari catatan Kejari Pringsewu, rata-rata pengguna narkotika baik yang memiliki atau menyimpan sabu-sabu, ada di kalangan remaja. "Kami berharap penanganan narkoba tidak menunjukkan angka paling atas, padahal kami telah melakukan upaya sosialisasi terkait bahaya narkoba ke masyarakat," ujar Ade Indrawan.

Selain menangani perkara pidana umum Kejari Pringsewu juga sedang menangani bidang pidana khusus. Ada pun pidana khusus tersebut berupa dugaan korupsi, baik yang sudah ditangani maupun yang masih dalam penanganan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved