JAKARTA (Lampungpro.co): Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan produk pro Israel. Adapun daftar produk Pro Israel yang diharamkan MUI itu bisa kamu simak di artikel ini.
MUI menyatakan haram hukumnya mendukung Israel dan para pendukungnya. Sehingga berbagai produk yang terang-terangan membela Israel atas Palestina pun tidak boleh diperjualbelikan kembali di Indonesia.
MUI tidak menyebut secara jelas produk apa saja pendukung Israel yang beredar di Indonesia. Sejauh ini, diketahui oleh publik secara umum bahwa ada dua brand besar di Indonesia yang dikaitkan dengan pro Israel yakni McDonald's dan Starbucks.
Biasanya kedua brand tersebut dibuka 24 jam, tetapi saat ini kedua brand yang ada di Jakarta sudah menutup gerainya. Tak hanya itu, kedua gerai tersebut bahkan juga dijaga beberapa aparat TNI.
Sementara itu, di luar negeri, berbagai perusahaan melakukan aksi boikot terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel. Sejak konflik Israel dan Palestina meningkat, masyarakat dunia geram dan memunculkan gerakan BDS (Boikot, Divestasi, Sanksi).
Gerakan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Palestina dan perlawanan kepada Israel tanpa kekerasan terhadap produk ekonomi dan budaya Israel. Aksi ini pasti akan berdampak terhadap pemasukan ekonomi Israel.
mgid.com, 755438, DIRECT, d4c29acad76ce94fBerikut daftar produk Pro Israel yang diharamkan MUI seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (11/11/2023).
1. Ahava
Berikan Komentar
Bandar Lampung
401
Pesawaran
407
200
27-Aug-2025
290
27-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia