KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kendaraan besar yang berada di kantong parkir rumah makan Pekon Pardawaras yang menuju Pesisir Barat secara bertahap diizinkan melintasi Jalur Lintas Barat (Jalinbar) Semaka, Tanggamus Sabtu (11/1/20) siang. Hal itu dilakukan Sat Lantas Polres Tanggamus terhadap kendaraan yang telah menginap selama dua hari menunggu jalan terbuka juga sebagai upaya mengurangi penumpukan di kantong parkir.
Kasat Lantas AKP Yuniarta, mengatakan kendaraan besar di kantong parkir secara bertahap telah diizinkan melintasi Jalinbar Sedayu, pasalnya walaupun darurat namun telah dapat dilalui kendaraan besar. "Secara bertahap, kendaraan besar di kantong parkir kita naikan guna mengurangi penumpukan," kata AKP Yuniarta di tanjakan Sedayu.
Lanjutnya, prioritas kendaraan yang telah diizinkan adalah kendaraan besar yang dua malam menunggu jalan terbuka. "Kami coba per sepuluh kendaraan secara bergantian melintasi tanjakan semaka," ujarnya.
BACA SEBELUMNYA: Longsor di Jalinbar Sedayu Tanggamus, Kendaraan Dialihkan Lewat Liwa dan Lintas Timur
Pada kesempatan itu Kasat menghimbau pengguna jalan yang melintasi Jalinbar Semaka untuk tetap berhati-hati, sebab jalan masih dalam kondisi darurat dan licin oleh lumpur. "Pengguna jalan agar tetap berhati-hati. di Jalinbar Semaka masih banyak terdapat lumpur," kata dia. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17620
Lampung Selatan
6210
Bandar Lampung
3637
Lampung Tengah
3538
155
07-Apr-2025
1345
06-Apr-2025
631
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia