Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hearing, DPRD-KPU Lampung Lanjut Bahas Dugaan Jual Beli Jabatan Komisioner Daerah
Lampungpro.co, 02-Dec-2019

Heflan Rekanza 690

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi I DPRD Provinsi Lampung kembali melaksanakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, untuk membahas tindak lanjut dugaan jual beli jabatan dalam seleksi KPU kabupaten kota, yang dilakukan oleh salah satu anggota komisioner KPU Lampung Esti, di ruang rapat Komisi I, Senin (2/11/2019).

Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal dan dihadiri Ketua KPU Lampung Erwan Bustami beserta para komisioner. Namun ada satu komisioner yang tidak hadir, yaitu Esti Nur Fathonah yang menjadi terduga dalam hal ini.

Ketidakhadiran Esti dalam rapat ini menjadi pertanyaan besar bagi para anggota Komisi I DPRD Lampung. Salah satunya dari Fraksi PKB Azwansyah yang mempertanyakannya. Setelah mendapatkan penjelasan dari pelapor Budiono, dan telah melihat barang bukti yang disodorkan, ia cukup percaya atas keterangan yang disampaikan Budiono, dan mempertanyakan absensi Esti.

Yozi Rizal menjelaskan meskipun kasus ini merupakan kasus oknum atau perorangan, sehingga KPU tidak bisa mengambil tindakan kepada oknum tersebut, Yozi berharap kepada KPU Lampung untuk bisa membersihkan namanya di hadapan publik.

Karena kalau melihat dari bukti rekaman, itu memang lucu. Ada seorang komisioner KPU Provinsi Lampung berada dalam satu ruangan kamar dengan salah satu calon komisioner kabupaten kota yang sedang ikut fit and proper test saat itu, jelas dia.

Menanggapi Ketua Komisi I Yozi Rizal, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyatakan bahwa absennya Esti dalam hearing kali ini, karena memenuhi panggilan dari Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang menyeret namanya ini.

"Esti tidak hadir karena ada agenda lainnya. Dimana Esti saat ini sedang dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Lampung pada waktu yang bersamaan. Namun, pemeriksaannya ini bukan sebagai terlapor. Melainkan ada laporan di Polda terkait salah satu mantan calon peserta seleksi komisioner KPU kabupaten kota. Jadi yang bersangkutan bukan tidak mau hadir di sini, hanya saja agendanya bersamaan," jawab Erwan.

Sebelumnya Budiono melaporkan dugaan pemberian uang dalam proses seleksi calon anggota KPU kepada Esti di Polda Lampung dan LBH Bandar Lampung. Budi mengaku mempunyai barang bukti berupa rekaman percakapan dan video, yang memperlihatkan Esti bersama calon komisioner KPU Pesawaran berinisial LP di kamar hotel. Dimana saat itu, sedang berlangsung fit and proper test terhadap calon komisioner KPU kabupaten kota.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17568


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved