Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Pesta Narkoba, Polisi Ciduk Dua Pria Asal Tegineng Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 28-Nov-2021

Febri 1471

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap pria asal Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran setelah kedapatan hendak pesta narkoba di Bumi Agung. Ada pun pria tersebut diketahui berinisial RS (22) dan RP (24).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor  LP/A/815/XI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Keduanya ditangkap pada Jumat (26/11/2021) dinihari.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi wanita  inisial EK. Saat itu ia dibawa kedua pelaku ini ke salah satu tempat," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

Selanjutnya EK ini meminta untuk dijemput anggota keluarganya, ke lokasi yang diinformasikan. Saat digrebek di lokasi, keduanya langsung lari terbirit-birit ketakutan.

"Setelah ditangkap, keduanya kemudian dilakukan penggeledahan badan. Lalu ditemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi, yang berada di jok sepeda motor pelaku," ujar AKP Junaidi.

Selain itu, diamankan barang bukti lainnya berupa enam bungkus plastik klip bening berisi 52 butir ekstasi. Lalu 21 bungkus plastik klip bening berisi sabu, sepeda motor Honda Genio tanpa nomor polisi, Ponsel, uang Rp340 ribu, dan dua kotak permen. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18489


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved