Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Terapi, Bocah 13 Tahun Dicabuli Dukun Asal Way Sulan Lampung Selatan
Lampungpro.co, 15-Apr-2022

Febri Arianto 1301

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KATIBUNG (Lampungpro.co): Pria asal Way Sulan, Lampung Selatan inisial AR (40), ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Katibung, Lampung Selatan, Senin (11/4/2022). AR ditangkap, mencabuli anak di bawah umur inisial S (13) di rumahnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Katibung, Aipda Heri Supriyadi mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban bersama orang tuanya, mendatangi rumah pelaku, Sabtu (9/4/2022). Niat awal korban, untuk mengobati penyakit yang diidap korban.

"Setibanya di rumah pelaku, korban diminta pergi ke dapur rumah, untuk memulai terapi pengobatan. Sementara kedua orang tua korban, menunggu di ruang depan rumah pelaku," kata Aipda Heri Supriyadi, Jumat (15/4/2022).

Pada saat kejadian, kedua orang tuanya berada di ruang depan rumah tersangka, lalu tersangka meminta korban ke dapur untuk dilakukan pengobatan.

"Namun bukannya sembuh, korban malah dicabuli pelaku. Setelah itu, korban bercerita ke kedua orang tuanya, merasa tidak terima dan langsung melapor ke Mapolsek Katibung, untuk ditindaklanjuti," ujar Heri Supriyadi.

Mendapatkan laporan korban, tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari penangkapan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu sarung dan pakaian, yang digunakan untuk beraksi. (***)

Editor : Febri Arianto Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1400


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved