Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Transaksi, Pria Asal Telukbetung Bandar Lampung Ini Dicegat Polisi Bawa 16 Gram Sabu
Lampungpro.co, 22-Jun-2022

Febri Arianto 614

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria asal Gedung Pakuon, Telukbetung Utara, Bandar Lampung inisial NS (36), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, Selasa (21/6/2022). NS ditangkap, hendak mengedarkan 16 Gram sabu.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan KH Hasim Azhari, Gedung Pakuon, Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Penangkapan ini, berdasarkan informasi masyarakat sekitar.

"Mereka merasa resah, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan sabu di wilayah tersebut. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata Kompol Gigih Andri Putranto, Rabu (22/6/2022).

Sesampainya di lokasi, tim mengamati seorang laki-laki dengan ciri dan gerakan mencurigakan. Laki-laki itu, lalu ditemui tim dan dilakukan penggeledahan badan dan lainnya.

"Saat digeledah, didapati dua paket sabu isi 16 Gram di ssku celananya. Ada juga satu pack plastik klip, satu unit Ponsel, dan satu unit timbangan digital," ujar Gigih Andri Putranto.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun kurungan penjara paling lama 20 tahun. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved