BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang 2022, jajaran Polda Lampung bersama 15 Polres kabupaten/kota, menangkap 220 tersangka perjudian. Jumlah tersebut terdiri dari 96 perkara laporan kepolisian.
Wakapolda Lampung, Brigjen Subianto mengatakan, ada pun rincian perjudian sepanjang 2022 ada 13 kasus judi toto gelap (Togel) online dengan 44 tersangka dan barang bukti Rp2,23 jutaan. Selain itu, Subdit Cyber Crime Ditres Krimsus Polda Lampung juga menangkap 27 tersangka judi online jenis slot.
"Untuk judi konvensional ada 83 kasus, dengan 176 tersangka. Ada pun barang bukti yang diamankan dari judi Togel online Rp35 jutaan, judi remi Rp28,86 jutaan dan uang dari judi koprok Rp3,98 jutaan," kata Brigjen Subianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (26/8/2022).
Sementara pada kurun waktu 16-26 Agustus 2022, Ditres Krimum Polda Lampung juga menangkap 12 tersangka perjudian. Rinciannya tujuh pelaku judi Togel online dan sisanya judi konvensional beripa kartu remi.
"Ada pun barang bukti uang disita dalam sejak 16-26 Aguatus 2022 ada senilai Rp107 juta. Kemudian 15 perangkat komputer, kartu remi, puluhan unit Ponsel, kartu ATM, dan lainnya," ujar Subianto.
Hingga kini, jajaran Polda Lampung terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas, para pelaku perjudian. Sebab beberapa pekan ini, kasus perjudian jadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia