Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hingga Agustus 2022, Polda Tangkap 220 Bandar dan Pemain Judi di Lampung
Lampungpro.co, 26-Aug-2022

Febri Arianto 1293

Share

Ratusan Pelaku Judi Saat Ditangkap Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang 2022, jajaran Polda Lampung bersama 15 Polres kabupaten/kota, menangkap 220 tersangka perjudian. Jumlah tersebut terdiri dari 96 perkara laporan kepolisian.

Wakapolda Lampung, Brigjen Subianto mengatakan, ada pun rincian perjudian sepanjang 2022 ada 13 kasus judi toto gelap (Togel) online dengan 44 tersangka dan barang bukti Rp2,23 jutaan. Selain itu, Subdit Cyber Crime Ditres Krimsus Polda Lampung juga menangkap 27 tersangka judi online jenis slot.

"Untuk judi konvensional ada 83 kasus, dengan 176 tersangka. Ada pun barang bukti yang diamankan dari judi Togel online Rp35 jutaan, judi remi Rp28,86 jutaan dan uang dari judi koprok Rp3,98 jutaan," kata Brigjen Subianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (26/8/2022).

Sementara pada kurun waktu 16-26 Agustus 2022, Ditres Krimum Polda Lampung juga menangkap 12 tersangka perjudian. Rinciannya tujuh pelaku judi Togel online dan sisanya judi konvensional beripa kartu remi.

"Ada pun barang bukti uang disita dalam sejak 16-26 Aguatus 2022 ada senilai Rp107 juta. Kemudian 15 perangkat komputer, kartu remi, puluhan unit Ponsel, kartu ATM, dan lainnya," ujar Subianto.

Hingga kini, jajaran Polda Lampung terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas, para pelaku perjudian. Sebab beberapa pekan ini, kasus perjudian jadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved