KRUI (Lampungpro.co): Lima wanita asal Bandar Lampung, ditangkap jajaran Polsek Bengkunat, Pesisir Barat, atas kasus penipuan bermodus menghipnotis sejumlah warga, Kamis (31/3/2022). Kelimanya yakni inisial SA (38), SR (46) dan AU (21) asal Durian Payung, DR (44) asal Sukarame, serta IW (62) asal Tanjungkarang Pusat.
Kapolsek Bengkunat, AKP Suhairi mengatakan, kelimanya ini beraksi di Pasar Kamis, Pekon Sukarame, Ngaras, Pesisir Barat. Mereka menghipotis Nila Parida (47), warga Pekon Pardasuka, Ngaras.
"Saat itu, korban sedang berbelanja di pasar tersebut. Namun korban tidak mengetahui detail, sebab korban hanya mengetahui didatangi para pelaku, dan tidak ingat lagi wajahnya," kata AKP Suhairi dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).
Korban baru menyadari, setelah dua gelang emas yang dipakainya, sudah tidak ada lagi di lengannya. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu, ke Mapolsek Bengkunat untuk ditindaklanjuti.
"Dari laporan itu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Siang harinya, tim mendapat informasi keberadaan para pelaku, di Pekon Pemerihan, Bangkunat," ujar Suhairi.
Kemudian para pelaku berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Mapolres Lampung Barat. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa dua gelang emas seberat 50 Gram, mobil Toyota Kijang Innova BE 1238 CX, STNK, dan dua kunci kendaraan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2836
Bandar Lampung
7931
Bandar Lampung
4153
157
22-May-2025
183
22-May-2025
304
22-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia