BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Bina Marga Lampung Tengah Indra Erlangga menyebut, anggota DPRD Lampung Tengah turut meminta setoran proyek dalam persetujuan dana peminjaman uang ke PT. SMI. Hal tersebut terungkap saat dirinya memberikan kesaksian, dalam sidang lanjutan suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (18/2/2021).
Dalam persidangan, Indra Erlangga mengaku juga bertugas sebagai Sekretaris ULP, yang tugasnya mengkoordinasikan dinas terkait berkaitan proses pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah. Terkait pinjaman PT. SMI, waktu itu berkaitan dengan tugas menanyakan syarat-syarat peminjaman infrastruktur.
"Saat itu nilainya Rp300 miliar untuk pengerjaan jalan dan jembatan. Namun penandatanganan dan pertemuan tidak jadi terlaksana, karena syarat-syarat harus terpenuhi. Karena pihak DPRD Lampung Tengah, akan tanda tangan dengan catatan mereka meminta sejumlah uang," kata Indra Erlangga dalam persidangan.
Saat itu Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyampaikan ke dirinya bahwa, dana itu nantinya untuk memberikan persetujuan pinjaman PTSMI. Saat itu yang meminta dari pihak DPRD bernama Ruslianto dan Natalis Sinaga.
"Saat itu Taufik diperintahkan mustafa, untuk memenuhi permintaan dewan. Sudah ada permintaan dana pimpinan DPRD dan sebagian sudah dipenuhi oleh Taufik. Permintaan anggota DPRD saat itu sekitar Rp5 miliar, tapi saat berjalan meminta lagi Rp3 miliar, dan terus bertambah apa penyebabnya saya tidak tahu," ujar Indra Erlangga.
Selain mendapatkan tugas untuk menarik sejumlah uang dari rekanan, ia juga diperintahkan untuk mencatat pemasukan dari rekanan dan pengeluaran uang fee tersebut. Selama Mustafa menjabat, rekanan yang hendak mendapat proyek harus setor fee 15 hingga 20 persen dan ijon proyek dari total pekerjaan.
Ada pun contoh perhitungan setoran tersebut, misal ada rekanan memberikan uang Rp500 juta, maka akan mendapat proyek Rp2,5 miliar. Kemudian ia mencatat dalam bentuk file in out di laptopnya. Terkait nama-nama rekanan yang menyetor, tercatatnya 'audisi artis' nama-nama jumlah setoran rekanan. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
382
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia