Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hoki, Buka Kulkas Dapat Emas Mertua, Warga Panjang Bandar Lampung Masuk Bui
Lampungpro.co, 25-Oct-2019

Heflan Rekanza 1075

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Merasa dapat kesempatan emas, Rifki Wahyu warga Panjang, Bandar Lampung yang baru pulang kerja pada Jumat (18/10/2019) sore menggasak perhiasan milik mertuanya. Rifki yang berniat futsal langsung masuk kamar dan berganti baju untuk olahraga. Sesaat kemudian, dia merasa kehausan dan menuju ke ruang tengah untuk mengambil air dingin di dalam kulkas.

Namun ia keheranan saat mengetahui kulkas di dalam rumahnya terkunci. Karena iseng, ia pun mencoba membuka kunci kulkas dengan obeng dan berhasil. Di dalam kulkas, ia melihat dompet yang diketahui milik mertuanya, Sri Hartati. Saat dibuka, dompet tersebut berisi perhiasan emas dilengkapi dengan surat-suratnya.

Perhiasan emas tersebut memiliki berat 162,6 gram dengan rincian satu rantai medan seberat 55 gram, satu cincin seberat 7,5 gram, satu gelang seberat 50 gram, satu rantai lilit seberat 10 gram, dan satu gelang rantai seberat 40 gram. Rifki langsung mengambil dompet berisi emas milik mertuanya yang disimpan dalam kulkas. Ia kemudian memilih menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung untuk menghitung berapa gram emas yang ia curi.

Satu hari setelahnya, tepatnya Sabtu (19/10/2019), Rifki menjual satu gelang rantai seberat 40 gram. Ia mengantongi uang Rp 28 juta. Uang tersebut dia habiskan untuk judi online, bayar hutang dan main di tempat hiburan malang. Setelah uang hasil penjualan emas milik mertua habis, Rifki pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Ternyata, sang mertua sudah menghubungi kakak kandung Rifki tentang dugaan bahwa Rifki sudah mencuri domper berisi perhiasan. Saat sampai di rumah, Rifki disidang oleh keluarganya. Ia pun menyerahkan emas yang belum sempat ia jual kepada keluarganya. "Iya, lihat emas sebanyak itu, ada hasrat saya pengin (memiliki)," kata Rifki di Mapolsek Panjang, Kamis (24/10/2019) kemarin.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved