METRO (Lampungpro.co): Masyarakat Lampung patut berbangga, karena Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro kini resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung. Perubahan status dan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI kepada Rektor UIN Jurai Siwo Lampung di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (25/5/2025).
Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Ida Umami, menyatakan rasa syukurnya atas amanah baru yang diterima seluruh sivitas akademika kampus. “Kami yakin bahwa dengan telah ditetapkannya perubahan status dari IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo Lampung ini, akan mendorong kinerja seluruh sivitas akademika menjadi lebih berdaya saing dan unggul,” ujar Ida dalam siaran pers, Sabtu (31/5/2025).
Ia menambahkan, perubahan ini juga merupakan langkah konkret menciptakan ruang pendidikan Islam yang inklusif dan berkualitas. “Ini juga merupakan upaya nyata untuk menciptakan kampus yang moderat serta melahirkan lulusan yang berkualitas dan berakhlakul karimah,” imbuhnya.
Tim percepatan (task force), Aria Septi Anggaira, menyampaikan bahwa perubahan status ini berdampak luas terhadap pengembangan akademik lintas disiplin. “Dengan telah resminya alih status ini, sivitas akademika akan mendapatkan akses luas untuk pengembangan dan pengintegrasian keilmuan antardisipliner,” kata Aria.
Menurutnya, integrasi keilmuan ini tak hanya fokus pada studi keislaman, tetapi juga mencakup sains dan teknologi berbasis nilai-nilai Islam. “Bukan hanya pengembangan studi keislaman, tapi juga program studi umum, sains, dan teknologi yang tentunya berbasis pada nilai keislaman,” tegasnya.
Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Sarah Ayu Ramadhani, juga menekankan pentingnya menjaga identitas kampus di tengah arus perubahan global. “Perubahan status ini tentu menjadi angin segar bagi sivitas akademika UIN Jurai Siwo Lampung, sekaligus juga tantangan dalam menjaga eksistensi nilai keislaman di semua disiplin keilmuan,” ujar Sarah.
Ia menambahkan perlunya sinergi dari berbagai pihak untuk menjadikan kampus ini pusat keilmuan yang berkelanjutan. “Butuh kolaborasi produktif dari semua stakeholder agar kampus ini benar-benar mewujud sebagai pusat keilmuan yang relevan dan berdampak secara sosial,” tambahnya.
Sebagai informasi, UIN Jurai Siwo Lampung merupakan salah satu dari sembilan PTKIN yang mengalami transformasi menjadi universitas Islam negeri. Kampus lain yang turut berubah status di antaranya UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Palangka Raya, dan UIN Palopo. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Tantangannya ke depan adalah menjaga kedaulatan data. Kemudian memastikan...
1359
Bandar Lampung
5521
Lampung Selatan
5276
KOPI PAHIT
5222
355
01-Jun-2025
310
01-Jun-2025
351
01-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia