JAKARTA (Lampungpro.com): Meskipun Partai Golkar resmi mengusung Jokowi sebagai calon presiden 2019-2024, Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar, Aburizal Bakrie menolak tindakan represif terhadap Gerakan #2019GantiPresiden.
"Meski kami adalah Partai yang paling pertama dan terdepan mendukung Bapak Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinannya selama dua periode, kami menolak dengan keras cara-cara represif dan premanisme terhadap gerakan #2019GantiPresiden tersebut, oleh karena kebebasan menyatakan pendapat dijamin dan diatur oleh undang-undang," kata Aburizal Bakrie yang akrab dipanggil Ical dalam siaran pers, Senin (27/8/2018).
Pelarangan Neno Warisman menghadiri acara deklarasi di Pekanbaru dan pengepungan terhadap Achmad Dani di Surabaya dilakukan dengan cara represif dan membiarkan tindakan premanisme adalah tidak sejalan dengan iklim demokrasi yang sedang dibangun. Selain itu, kata Ical, tindakan itu tidak menunjukkan netralitas aparat dalam mengayomi masyarakat.
Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar ini menganggap membiarkan tindakan main hakim sendiri masyarakat dan tindakan represif aparat tersebut sama saja menusuk Jokowi dari belakang karena sama sekali tidak menggambarkan cara mendukung yang baik dan benar. "Meskipun berbeda pilihan akan tetapi kita harus saling hormat dalam perbedaan itu dan kebebasan dalam menyatakan perbedaan itu dapat dijamin," kata Ical.
Dia menambahkan dukungan terhadap Presiden Jokowi dilakukan secara konstitusional partai yakni merupakan keputusan Musyawaran Nasional yang wajib dilaksanan oleh jajaran partai secara nasional. Selain menolak keras cara-cara represif untuk menekan kebebasan berpendapat, ARB juga menyesalkan ucapan provokatif yang dilakukan oleh Achmad Dani.
"Kami juga menghimbau kepada aktivis #2019GantiPresiden untuk tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dengan cara-cara santun ,bermartabat dan kepatuhan terhadap hukum.
Akan tetapi aparat juga hendaknya memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat dengan tidak memihak, dan dapat memfasilitasi serta mengatur masing-masing unjuk-pendapat sehingga terhindar dari konflik di lapangan," kata dia.
ARB meyakini tahun 2019 nanti merupakan pesta demokrasi yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia dan jangan sampai cara-cara represif dan provokatif menodai ajang pesta demokrasi tersebut. "Mari kita sama-sama saling menjaga aset bangsa terbesar kita yaitu demokrasi agar tidak rusak dan ternoda oleh tindakan provokatif dan represif," tutup ARB. (PRO1)
Berikan Komentar
Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...
735
Bandar Lampung
477
Olahraga
595
Bandar Lampung
655
410
17-Apr-2026
437
17-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia