Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ikut Lawan Penjajah, Ulama Lampung Timur KH Ahmad Hanafiah Diangkat Jadi Pahlawan Nasional
Lampungpro.co, 07-Nov-2023

Febri 6521

Share

KH Ahmad Hanafiah | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk menambah daftar pahlawan nasional asal Lampung.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional akan diberikan kepada KH Ahmad Hanafiah, yang menjadikannya pahlawan nasional kedua dari Lampung setelah Raden Inten II.

Keputusan tersebut berdasarkan pada Surat Militer Presiden Nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023, yang mencantumkan enam calon penerima gelar pahlawan nasional tahun 2023, salah satunya berasal dari Lampung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, usulan untuk menganugerahkan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional telah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Sosial (Kemensos), usulan pahlawan nasional dari Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah telah disetujui," kata Fahrizal Darminto, Selasa (7/11/2023).

Lampung sebelumnya hanya memiliki satu pahlawan nasional yaitu Raden Inten II. Oleh karena itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengajukan usulan untuk menambah daftar pahlawan nasional Lampung KH Ahmad Hanafiah.

"Selama ini kita hanya memiliki satu pahlawan nasional yang diakui secara nasional. Alhamdulillah, dengan adanya penambahan ini, kita memiliki satu lagi," ujar Fahrizal Darminto.

Menurut Fahrizal, penyerahan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah akan dilakukan Presiden Jokowi pada 10 November 2023 mendatang. Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu keputusan resmi presiden terkait hal tersebut.

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi, menjelaskan, sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional. Dengan disetujuinya usulan Gubernur Arinal Djunaidi, Lampung menambahkan pahlawan nasional kedua dalam sejarah provinsi ini.

"Alhamdulillah setelah 36 tahun, kita baru bisa menambah lagi pahlawan nasional di era Gubernur Arinal Djunaidi. Usulan disampaikan Gubernur Lampung kepada Kemensos pada Maret 2023 lalu," jelas Aswarodi.

Kesuksesan dalam mendapatkan persetujuan tersebut adalah hasil dari perjuangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam mendapatkan pengakuan sebagai pahlawan nasional bagi KH Ahmad Hanafiah.

Pemberian gelar pahlawan nasional ini, tentu menjadi kabar baik untuk Lampung dan bentuk penghormatan atas jasa-jasa KH Ahmad Hanafiah, yang akan diabadikan sebagai pahlawan nasional dari Lampung.

Dari data yang dihimpun, KH. Ahmad Hanafiah merupakan salah satu tokoh asal Lampung yang lahir pada tahun 1905 di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang saat itu masih menjadi bagian dari Lampung Tengah.

KH Ahmad Hanafiah adalah tokoh asal Lampung yang mendirikan organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah sebagai wadah pendidikan para militer bagi santri, dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia saat itu.

KH Ahmad Hanafiah gugur di medan perang dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari agresi Belanda menjelang 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan.

Pada masanya, KH Ahmad Hanafiah memiliki sejumlah pengalaman seperti pada masa penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946.

Selain itu, ia juga menjadi ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedana Sukadana dan selanjutnya ia menjadi anggota DPR Karesidenan Lampung pada tahun 1946-1947. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved