BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek Dikti), memberikan penghargaan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Balai Kota Surakarta. Pemberian penghargaan atas kelestarian gamelan atau gamolan pekhing.
Selain Pemprov Lampung, ada 14 provinsi lainnya di Indonesia dinilai Kemendikbud Ristek Dikti, atas pelestarian alat musik tradisional gamelan. Gamolan pekhing atau disebut juga Cetik sendiri, merupakan instrumen musik dari Lampung Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sulpakar mengatakan, Lampung salah satu dari 14 provinsi yang peduli dengan gamelan. Hingga akhirnya organisasi pendidikan, keilmuan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Unesco, memberikan penghargaan ke Pemprov Lampung.
"Alhamdulillah, Lampung mendapat penghargaan dari Unesco karena gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Gamelan sendiri, masuk ke dalam daftar representatif Intangible Cultural Heritage of humanity (ICH Unesco)," kata Sulpakar dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
Pihaknya juga bersyukur, atas kepedulian semua pihak, termasuk masyarakat Lamping membantu kelestarian gamolan pekhing yang terbuat dari bambu, sudah ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan tersebut, pada 15 Desember 2021 melalui sidang ke-16 Intergovernmental Committee for the safeguarding of the ICH di Paris Perancis.
"Dikarenakan Lampung sebagai salah satu daerah ikut berkontribusi, maka pastinya Unesco turut memberikan penghargaan. Ini juga sebagai bukti bahwa Pemprov Lampung, terus berupaya melakukan pelestarian dan pelindungan terhadap seni budaya daerah," ujar Sulpakar.
Selain itu, ICH Unesco juga yang menyerahkan penghargaan kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Dikti Suharti dan Disdikbud Lampung diwakilkan Kabid Kebudayaan Heni Astuti. Pihaknya sangat berterimakasih, terhadap kedua orang tersebut, berjasa atas gamelan yang terdaftar di ICH Unesco. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia