BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait adanya pidato Presiden RI Joko Widodo terkait cicilan kredit, yang ditangguhkan selama satu tahun lantaran adanya wabah Virus Corona (Covid-19) beberapa waktu lalu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta kepada bank daerah yang berada dibawah kepemilikan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mematuhi aturan tersebut.
"Saya minta kepada seluruh bank daerah yang berada dibawah naungan Pemkot Bandar Lampung, untuk mematuhi instruksi dari Presiden RI. Dimana untuk sementara ini, penangguhan cicilan kredit terutama pada usaha kecil Menengah, untuk ditangguhkan hingga satu tahun. Hal ini karena, adanya kondisi wabah corona," kata Herman HN, Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, terkait hal ini turut menjadi kewenangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Herman HN berharap kedepannya, agar pihak OJK Lampung memberikan himbauan kepada para pelaku perbankan di Lampung. Ini untuk mengikuti intruksi dari pemerintah pusat.
"Termasuk bank-bank daerah, ini nantinya akan saya perintahkan secara langsung. Tujuan untuk meringankan kredit kepada pelaku UMKM, kredit motor, dan lainnya. Namun untuk kredit pegawai, tidak ada keringanan, ujar dia.
Selain itu, terkait kredit motor sendiri, Herman meminta untuk ditindaklanjuti lebih lanjut dari pihak OJK Lampung. Ia berharap nantinya, pihak OJK Lampung memberikan himbauan kepada para bank untuk tidak memakai jasa debitur.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Malahayati
421
387
28-Jul-2025
421
28-Jul-2025
423
28-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia