Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Imbas Kenaikan Harga BBM, Damri Cabang Lampung Bakal Naikkan Tarif Bus AKAP
Lampungpro.co, 06-Sep-2022

Febri Arianto 1287

Share

Bus AKAP Damri Saat Melaju di Jalan Z.A Pagar Alam Bandar Lampung | Lampungpro.co/Dok Damri

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perum Damri Cabang Lampung, bakal menaikkan tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) ke masyarakat. Hal itu imbas adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite, dan Pertamax.

General Manajer Perum Damri Cabang Lampung, Ferdik Sakona mengatakan, rencana kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya. Hal tersebut tentunya akan direalisasikan, ketika pembaruan sistem tiket selesai.

"Saat ini, kami masih dilakukan pembaruan sistem tiket, guna menyesuaikan tarif bus AKAP. Untuk harga terbaru, nanti kami informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," kata Ferdik Sakona dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (6/9/2022).

Untuk tarif bus perintis, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Organisasi Angkutan Darat (Organda). "Tarif bus perintis terbaru masih belum diputuskan, karena harus koordinasi dengan Dishub dan Organda," ujar Ferdik.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar, Sabtu (3/9/2022). Ada pun harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 perliter menjadi Rp10.000 perliter.

Sementara Solar subsidi dari Rp5.150 perliter menjadi Rp6.800 perliter. Lalu Pertamax dari Rp12.500 perliter menjadi Rp14.500 perliter, khusus disejumlah daerah termasuk Lampung, ada perbedaan harga Pertamax yakni Rp14.850 perliter di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved