Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Indonesia Tuan Rumah Pelatihan Pertemuan Asia-Eropa Bahas Soal HAM dan Disabilitas
Lampungpro.co, 25-Jul-2017

Lukman Hakim 926

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Indonesia menjadi tuan rumah untuk Pelatihan Pertemuan Asia-Eropa (Asia-Europe Meeting/ASEM) tentang isu hak asasi manusia (HAM) dan disabilitas. "Pelatihan itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia sebagai negara pihak Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan bentuk kontribusi aktif Indonesia di bawah kerangka kerja sama ASEM," kata Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar dalam siaran persnya, Senin (24/7/2017).

Hal itu dikatakan Dicky pada pembukaan pelatihan HAM bertema "HAM dan Penyandang Disabilitas" dalam kerangka acara ASEM di Jakarta. Menurut dia, menjamin inklusivitas bagi penyandang disabilitas dalam semua aspek kehidupan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga seluruh pemangku kepentingan. Selama lima hari kegiatan, para peserta akan menerima pelatihan mengenai instrumen, prinsip dan kerangka kerja HAM komprehensif.

Pelatihan itu juga menyasar pada peningkatan keterampilan dan kapasitas penyusunan dan implementasi kebijakan bagi hak-hak penyandang disabilitas. Selanjutnya, peserta juga akan melihat praktik dan pelatihan di lapangan saat berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) di Cibinong.

Tujuan kegiatan itu, kata dia, memfasilitasi pemangku kepentingan isu HAM dan disabilitas untuk bertukar pengalaman dan meningkatkan kapasitas dalam membangun mekanisme pemenuhan hak penyandang disabilitas di tataran nasional, regional dan internasional. Sebanyak 36 peserta dan pelatih dari 22 negara di kawasan Asia dan Eropa berpartisipasi dalam pelatihan tersebut.

Menurut Dicky, Indonesia yang terpilih sebagai tuan rumah pelatihan HAM ASEM merefleksikan apresiasi dan kepercayaan pemangku kepentingan di kawasan Asia dan Eropa atas komitmen dan upaya nyata Indonesia dalam pemajuan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkup nasional. Dengan menjadi negara pihak CRPD, isu disabilitas menjadi bagian dari prioritas nasional Indonesia. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, kata Dicky. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16714


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved