Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ini Enam Tuntutan KBNU Lampung Soal Full Day School
Lampungpro.co, 29-Aug-2017

Lukman Hakim 926

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Disahkannya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang full day school, Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Lampung menyatakan sikap dengan jelas. Berikut enam pernyataan sikap KBNU Lampung tentang full day school:

Bahwa Indonesia terlalu besar dan majemuk untuk diatur dalam pengaturan yang homogen, terlebih mengenai hak dasar pendidikan sebagai hak asasi manusia yang konstitusi;

  1. Bahwa kondisi geografis Indonesia dan akses pendidikan yang tidak merata serta jarak tempuh sekolah yang jauh menyebabkan sulitnya anak didik memenuhi ketentuan sekolah penuh;
  2. Bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi penguatan pendidikan karakter, bahkan cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah, sedangkan penguatan karakter tidak bisa disamakan dengan penambahan jam belajar;
  3. Full day school akan menggerus eksistensi madrasah diniyah (Madin). Padahal, madin merupakan lembaga yang membentengi umat dari paham dan gerakan radikalisme.
  4. Full day school harus didahului dengan kajian yang matang dan utuh. Tidak hanya sekedar melihat kebutuhan masyarakat perkotaan dan mengorbankan pedesaan;
  5. Tidak semua orangtua peserta didik bekerja sehari penuh, terutama yang berada di pelosok negeri mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan. Interaksi sosial peserta didik juga bagian dari proses pendidikan karakter, sehingga tidak tercabut nilai adat, tradisi, dan kebiasaan yang berkembang. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

348


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved