Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Intruksi Presiden Prabowo, Pengecer Kembali Diperbolehkan Jual Elpiji 3 Kg Mulai Hari ini
Lampungpro.co, 04-Feb-2025

Febri 167

Share

Presiden RI Prabowo Subianto | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, menyatakan pengecer gas LPG 3 Kg dapat kembali beroperasi pada hari ini Selasa (4/2/2025), namun berganti nama menjadi sub pangkalan.

Kembalinya pengecer agar boleh berjualan gas LPG 3 Kg tersebut, setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan komunikasi dengan Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia.

"Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka perhari ini mulai menjadi sub pangkalan," kata Bahlil ketika menyidak salah satu pangkalan LPG 3 Kg dilansir dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Menurutnya, tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 Kg, untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut. Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub pangkalan, juga turut dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

"Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP. Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi," ujar Bahlil.

Bahlil juga menyebut, saat ini ada 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub pangkalan dari LPG 3 Kg. Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub pangkalan, Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.

"Untuk menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM," sebut Bahlil.

Rencana untuk meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan LPG 3 kg telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025).

Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan. Bahlil kembali menegaskan, untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

Solusi tersebut, tentunya menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual LPG 3 Kg. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

232


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved