Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

IPW Nilai Wajar Presiden Jokowi Dilaporkan karena Kerumunan, Wajar Juga tak Akan Diproses
Lampungpro.co, 27-Feb-2021

Amiruddin Sormin 886

Share

Iring-iringan rombongan Presiden RI saat tiba di NTT. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JAKARTA (Lampungpro.co): Indonesia Police Watch (IPW) menilai sangat wajar jika sekelompok masyarakat melaporkan dan meminta polisi segera menangkap Presiden Jokowi. IPW juga menilai sangat wajar juga jika Polri tidak menggubris laporan tersebut.�


"IPW menilai dilaporankannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2/2021) adalah hal yang wajar. Sebab Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur," kata Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam siaran pers, Sabtu (27/2/2021).�

Laporan ini dikarenakan saat Habib Rizieq melakukan kerumunan massa, tokoh FPI itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan. Bahkan dua Kapolda saat itu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri. Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Jokowi, apakah Kapolda NTT akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri?

IPW berkeyakinan bahwa Kapolri tidak akan berani mencopot Kapolda NTT. IPW juga berkeyakinan bahwa Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq. Kapolri Sigit di saat uji kepatutan di Komisi III boleh saja mengatakan di eranya "hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas".

Kasus kerumunan massa yang dilakukan Jokowi akan membuktikan janji Kapolri tersebut. "IPW menilai sangat wajar jika Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa Jokowi. Ada dua penyebabnya. Pertama, saat ini yang berada di elit Polri adalah "Geng Solo" yang sangat dekat dengan Jokowi. Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden," kata Neta.

Seharusnya Jokowi tahu diri bahwa kerumunan massa yang dilakukannya akan merepotkan orang orang dekatnya, terutama di Polri, sehingga seharusnya Jokowi bisa menahan diri. Sebab apa yang dilakukannya, tidak hanya menuai polemik, tapi juga menunjukkan adanya diskriminasi hukum di masyarakat serta membuat rasa keadilan publik dicederai oleh presiden.

"Jokowi sebagai Presiden dan sebagai pejabat publik harusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan bukannya bebas bereforia membuat kerumunan massa mentang mentang polisi tidak berani menangkapnya," kata Neta menutup keterangan persnya. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

7058


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved