PASIR SAKTI (Lampungpro.co): Para petani di Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur menyampaikan keluhan terkait pembangunan irigasi gantung yang tidak benar pembuatannya. Pasalnya, irigasi itu dinilai bukan memberikan manfaat ke peteni, malah bikin sawah kebanjiran.
"Malah menyumbat air dan menimbulkan banjir di lahan milik petani terutama di Dusun IV," kata Suherman dari Kelompok Tani Desa Kedung Ringin, saat Jumat Curhat yang dihadiri Kapolsek Pasir Sakti AKP S.I Marbun, di rumah Pujiono Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Jumat (10/3/2023).
Menanggapi keluhan itu, Kapolsek beserta jajaran pada hari itu juga langsung meniinjau lokasi. "Segera dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," kata AKP Marbun.
Dari video kunjungan ke lokasi yang diterima Lampungpro.co, terungkap areal persawahan di Dusun IV Desan Kedung Ringin, akibat tidak ada saluran pembuangan. Selain itu, saluran irigasi gantung sebagian besar rusak dan tak bermanfaat.
"Kemudian sawah-sawah di sini tergenang banjir sejak adanya pembangunan irigasi yang berada persis di samping saluran pembuangan dari sawah. Ini menimbulkan tidak ada pembuangan dari sawah yang tergenang ke saluran besar. Ini akibat adanya saluran air yang baru. Warga memohon agar pihak berwenang mengatasi banjir ini," kata Kapolsek yang ditemani Suherman di lokasi banjir.
Saat ini lebih dari 50 hektare sawah terendam banjir. Hal ini terjadi karena ada penutupan saluran irigasi oleh tanggul, sehingga tak bisa dijebol untuk pembuangan air. "Dulunya, semua air yang menggenangi sawah tidak membuat banjir karena tertutup oleh saluran irigasi yang baru," kata Kapolsek.
Persoalan pertanian lain yang mencuat pada Jumat Curhat itu yakni keresahan atas adanya oknum wartawan dan LSM yang sering mendatangi pengecer pupuk subsidi bergaya preman. Bahkan sampai para pengecer pupuk tidak berani membuka pintu rumah setiap hari.
Kemudian, para petani dan kelompok tani yang memiliki hand tractor atau mesin bajak sawah terkendala dengan harga solar eceran yang sangat mahal dan memberatkan petani. "Mohon pencerahannya bagaimana bisa para petani yang memiliki mesin bajak sawah agar bisa membeli BBM solar bersubsidi menggunakan deriken di SPBU yang harganya bersubsidi," kata Ketua Gapoktan Desa Pasir Sakti H. Warsito.
Menanggapi hal itu, Kapolsek mengatakan dulu Gapoktan pernah dikumpulkan dan diberikan sosialisasi tentang Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Ormas. "LSM dan ormas dilarang meminta uang imbalan atau yang lainnya. LSM juga dilarang menggantikan wewenang Polri. Apabila ada perbuatan dari LSM atau pers yang tidak benar segera laporkan ke polisi, kami siap menindaklanjutinya," kata AKP Marbun.
Terkait solar untuk hand tractor, Kapolsek mengatakan akan mengumpulkan para Gapoktan, UPTD Pertanian, dan pengurus SPBU Labuhan Ratu di Polsek Pasir Sakti. "Nanti akan kita diskusikan bagaimana solusi bagi para pemilik hand tracktor untuk dapat membeli solar subsidi di SPBU Labuhan Ratu," kata Kapolsek. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1236
Lampung Selatan
3887
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia