Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Ketua Tim Sukses Jokowi, Erick Thohir Balas Tudingan ini Padanya
Lampungpro.co, 09-Sep-2018

Amiruddin Sormin 941

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir angkat bicara sehubungan tudingan penunjukannya sebagai Ketua Tim Sukses (Timses) calon Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dia dituding melanggar Piagam Olimpiade (OC).

Saya hanya ingin meluruskan saja agar KOI tidak dikorbankan sehubungan dengan penunjukan saya sebagai Ketua Timses calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Maruf Amin. Tak ada masalah soal penunjukkan Timses dengan jabatan sebagai Ketua KOI, kata Erick Thohir yang dihubungi di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).

Pada Piagam Olimpiade pasal 26 Ayat 6 tertulis Komite Olimpiade harus bebas dari segala macam tekanan yang berpotensi membuat mereka tidak mematuhi aturan-aturan Olimpiade. Memang KOI itu diakui Komite Olimpiade Internasional (IOC) sebagai NOC. Tetapi, saya sendiri bukan sebagai anggota IOC. Perlu diketahui anggota IOC itu individual yang wajib mengikuti Piagam Olimpiade, jelas Eto, panggilan akrab Erick Thohir.

Pada pasal 16 ayat 1, Komite Olimpiade Nasional (NOC) harus menjaga kehormatan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Semangat Olimpiade harus dijaga dengan mematuhi kode etik yang ditetapkan.
Soal menjaga kehormatan IOC dibuktikan KOI dengan sukses melaksanakan Asian Games XVIII Jakarta-Palembang 2018. Itu sebagai bentuk kepatuhan KOI pada kode etik yang ditetapkan dalam Piagam Olimpiade. Makanya, IOC menghargai kinerja KOI dengan menjadikan Indonesia sebagai salah satu kandidat tuan rumah Olimpiade 2032, tegasnya.

Meski mampu menyukseskan Asian Games XVIII/2018, Erick Tohir tidak ingin mempertahankan posisinya. Bahkan, dia mempersilahkan siapa pun yang mau maju pada Kongres KOI April 2019 mendatang. Saya jelas tidak running pada Kongres mendatang, Silahkan saja running, ujarnya.

Secara terpisah, Sekjen KOI, Hellen Sarita Delima mengatakan keliru jika Olympic Charter BAB II Pasal 16 Ayat 1 dijadikan sebagai patokan mempermasalahkan posisi Erick Thohir sebagai Ketua Umum KOI dengan Timses Jokowi-Maruf Amin. Pak Erick Tohir itu jelas bukan anggota IOC. Beiau hanya Ketua Tim Kampanye bukan Ketua Parpol, katanya.

Menurut Hellen, Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Timses Jokowi-Maruf Amin karena penghargaan atas kapasitasnya. Sebagai Ketua INASGOC dan Ketua Umum KOI, Erick Thohir berhasil mensukseskan Asian Games XVIII dan menghadirkan President IOC, Thomas Bach yang langsung menyatakan menerima Indonesia menjadi kandidat Tuan Rumah Olimpiade 2032. Kita patut mendukung kinerja Erick Thohir. Dan, saya yakin beliau bisa melakoni itu secara profesional. Janganlah dibawa-bawa ke intrik politik. KOI itu tetap KOI tidak perlu bias, tegasnya. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24698


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved