Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Saksi Kasus Prostitusi, Artis Vernita Mangkir dari Panggilan Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 05-Oct-2020

Febri 599

Share

Artis VS saat hadir pada konfrensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). LAMPUNGPRO.CO/FEBRI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus prostitusi dan perdagangan manusia (human traficking) yang melibatkan artis Vernita Syabilla, Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung kembali memanggil Vernita Syabilla, untuk dijadikan sebagai saksi perkara tiga orang tersangka yang bersama dirinya saat disebuah hotel berbintang di Bandar Lampung. Namun Vernita Syabilla mangkir dalam pemanggilan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, pemanggilak pertama terhadap Vernita Syabila ini diagendakan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka utama Baim. Lewat pengacaranya, Vernita batal memenuhi panggilan pertamanya tanpa sebab dan alasan.

"Belum diketahui mangkirnya ini apa penyebabnya. Namun kami akan kembali melakukan panggilan terhadap Vernita. Karena keterangan Vernita, sangat dibutuhkan untuk kelengkapan berkas perkara. Ini berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," kata Kompol Rezky Maulana, Senin (5/10/2020).

Seperti diketahui, berkas perkara terhadap tersangka Baim belum ditetapkan sebagai pledoi atau P21. Sementara dua tersangka lainnya yakni MK dan ML sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan. "Nanti akan kami jadwalkan kembali untuk pemanggilan kedua kalinya terhadap saksi VS ini," ujar Rezky Maulana. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved