Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Lampung Barat Tertibkan Puluhan Botol Miras Dari Pedagang
Lampungpro.co, 01-Oct-2022

Febri Arianto 1729

Share

Sejumlah Miras Saat Ditertibkan Polres Lampung Barat | Lampungpro.co/Humas Polres

LIWA (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Lampung Barat, menertibkan sejumlah warung penjual minuman keras (Miras), Jumat (30/9/2022) malam. Penertiban menyasar sejumlah pedagang di Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan mengatakan, penertiban itu untuk meningkatkan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) aman dan kondusif. Dalam penertiban itu, sejumlah pedagang sukarela menyerahkan sejumlah Miras ke kepolisian.

"Untuk pedagang di Balik Bukit, menyerahkan 35 botol Miras berbagai merek. Kemudian di Way Mengaku, menerima delapan botol Miras dari tiga merek," kata AKP M. Ari Satriawan dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

Sementara di Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat ada 38 botol Miras berbagai merek. Kemudian penyerahan Miras disaksikan oleh pemilik warung, dengan memberikan Surat Tanda Penerimaan Barang (STPB), selanjutnya barang tersebut dibawa ke Mapolres Lampung Barat.

"Penertiban ini juga untuk mencegah tindak kekerasan dan kriminalitas, untuk menyelamatkan kehidupan masa depan generasi bangsa. Miras ini minuman beralkohol, mempengaruhi tingkat kesadaran seseorang yang mengkonsumsinya, sehingga berpotensi terhadap tindak kejahatan," ujar M. Ari Satriawan.

Untuk mencegah hal itu, diperlukan kerjasama dan peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Hal itu untuk menanggulangi peredaran dan konsumsi Miras di tengah masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved