Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jalan Lintas Liwa - Krui Retak dan Terancam Amblas Akibat Curah Hujan Tinggi, Pengendara Muatan 2 Ton Lebih Dilarang Melintas
Lampungpro.co, 19-Jan-2025

Febri 155

Share

Polisi Saat Memasang Banner Himbauan Pengendara Muatan di Atas 2 Ton Dilarang Melintas di Jalinsum Liwa - Krui | Ist/Lampungpro.co

LIWA (Lampungpro.co): Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Liwa Lampung Barat dan Krui Pesisir Barat, terancam longsor dan amblas akibat intensitas hujan cukup tinggi yang mengguyur sebagian wilayah di Lampung Barat pada Sabtu (18/1/2025).

Dari video yang beredar, tanah longsor menyebabkan ruas jalan nasional tersebut, mengalami keretakan dan terancam amblas, tepatnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Kepala Satlantas Polres Lampung Barat, AKP Samsi Rizal mengatakan, merespon kondisi tersebut, pihaknya langsung gerak cepat melakukan rekayasa lalu lintas, dan melarang kendaraan dengan muatan di atas 2 ton untuk melintas.

"Kendaraan muatan di atas 2 ton dilarang melintas karena jalan berpotensi longsor, jadi kami himbau kepada pengendara yang ingin menuju Bengkulu, agar dapat melintasi Tanggamus, dan untuk menuju Bandar Lampung dapat melintasi Bukit Kemuning," kata AKP Samsi Rizal dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Kemudian petugas gabungan dari TNI dan Polri juga telah memasang banner pemberitahuan terkait larangan melintas bagi kendaraan bertonase besar tersebut, karena dikhawatirkan bisa membahayakan pengendara.

"Untuk sampai kapannya waktu dilarang melintas untuk kendaraan muatan di atas 2 ton, saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk pemeliharaan dan perbaikan jalannya," ujar AKP Samsi Rizal.

Kondisi cuaca di Lampung Barat saat ini, curah hujan masih cukup tinggi dengan disertai angin kencang. Polisi menghimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati hati saat berkendara.

Pengendara juga dihimbau untuk berhenti melintas saat terjadi hujan lebat, dan hindari parkir kendaraan di bawah pohon maupun di tepi jurang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

507


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved