WAYKANAN (Lampungpro.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan melakukan hearing internal antara PTPN VII dan PT Palm Lampung Persada (PLP) dengan delapan kepala kampung, terkait keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan dan Corporate Social Responsibility (CSR), di ruang rapat utama DPRD Waykanan.
"Kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat, kondisinya memang rusak parah dan sudah cukup lama kita dengar keluhan dari masyarakat. Karena itu melalui hearing kita kumpulkan delapan Kepala kampung yang terkena dampak dari kedua perusahaan ini. Kita hadirkan pula perwakilan PTPN VII dan PT PLP untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalah yang ada di lapangan," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Haris Nasution, Rabu (13/3/2019).
Haris mengatakan, hearing menghasilkan kesepakatan kedua perusahaan kepada delapan kepala Kampung, yang mana apabila kesapakatan ini tidak dilaksanakan oleh PTPN VII dan PT PLP akan diadakan hearing ke-dua. "Kami akan melakukan hearing kedua yang akan menghadirkan Dinas Perhubungan, Kabag Hukum, dan Polres, serta aparat lainnya yang bersangkutan dengan masalah ini. Nantinya kita membuat kesepakatan tertulis, bila hearing pertama ini kedua perusahaan tidak menjalankan kesepakatan yang telah di sampaikan pada hari ini," kata dia.
Di tempat terpisah manager PT PLP, Dodi menyambut baik adanya hearing yang dilakukan oleh komisi III DPRD Waykanan yang mana menghadirkan delapan Kepala Kampung dan kedua perusahaan menyangkut keluhan masyarakat diantarnya. Mengenai CSR dan jalan yang rusak, PT PLP sudah ada program untuk masyarakat sekitarnya, cuma hanya saja belum teragenda khusus CSR.
"Jadi untuk CSR mengapa belum teragenda khusus dikarenakan ada sesuatu kendala yang lain, yang mana sewaktu kami mengusulkan CSR ternyata harus ada yang dilaksanakan terlebih dahulu. Sebab untuk kebijakan soal CSR sendiri ada komite khusus yang membidangi masalah CSR makanya saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai masalah CSR," terangnya.
"Sedangkan untuk hasil rapat hearing pada hari ini, apa yang dibahas dan saran dari wakil ketua DPRD akan saya sampaikan ke perusahaan, dan perusahaan harus mengikuti apa yang telah di sepakati. Untuk masalah jalan di daerah Tanjung Dalam kita komitmen akan memperbaiki jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat,"lanjut dia lagi.
Hadir dalam Hearing tersebut perwakilan PTPN VII dan PT.PLP, Wakil Ketua DPRD Way Kanan A. Haris Nasution, Ketua Komisi III DPRD Way Kanan, dan sejumah anggota Komisi III. Sementara dari pihak Kepala Kampung tampak hadir Kakam Gedung Riang, Gedung Jaya, Gedung Batin, Sri Rejeki, Bumi Agung dan Way Limau, Giri Harjo serta Kepala Kampung Tanjung Dalam.(INDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1599
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia