Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jalan Tol Trans Sumatera, Karpet Merah Penyelamat Pariwisata Lampung di Era Covid-19
Lampungpro.co, 14-Mar-2022

Amiruddin Sormin 5799

Share

Menara Siger dan Jalan Tol Trans Sumatera di Bakauheni Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/DOK.HK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tak dapat dibayangkan seperti apa sektor pariwisata Lampung akibat pandemi Covid-19, tanpa ada jalan tol. Andai Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruasa Bakauheni-Terbanggi dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, belum beroperasi di 2019, bisa jadi, hotel, restoran, kafe, rumah makan, toko oleh-oleh, dan tempat wisata yang menjamur di Lampung khususnya Bandar Lampung, tinggal kenangan.

Untunglah sebelum virus Covid-19 mewabah dan kemudian menjadi pandemi, dua ruas JTTS diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, pada 8 Maret 2019 di Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan. Menyusul kemudian pada tahun yang sama, ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, pada 15 November 2019.

Dengan total panjang mulai dari Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni hingga Palembang sepanjang 329 kilometer, JTTS bagaikan hamparan karpet merah yang menyambut wisatawan berkunjung ke Lampung dari berbagai penjuru. Kehadiran JTTS dan proyek strategis nasional bidang transportasi seperti Bandara Internasional Radin Inten II dan Dermaga Eksekutif Bakauheni, membuat Lampung mencatat pertumbuhan wisatan hingga 10,73 juta pada 2019.

Sebuah angka yang sulit dicapai sebelum ada JTTS, karena rata-rata kunjungan wisata ke Lampung hanya pada kisaran 7-8 juta wisatan per tahun. Tingkat okupansi hotel yang awalnya hanya rata-rata 40-50% di akhir pekan, tiba-tiba full book hingga mencapai 90%.

Namun bulan madu JTTS dan pariwisata Lampung harus berakhir cepat. Sejak pemerintah mengumumkan Covid-19 menjadi pandemi pada Maret 2020, sejumlah pelaku usaha pariwisata Lampung, terutama hotel, restoran, dan tempat wisata mulai limbung akibat terpukul penyekatan. 

Akibatnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, pada 2021, jumlah akomodasi hotel berbintang di Lampung sebanyak 29 unit tingkat huniannya tinggal 43,38%. Sedangkan jumlah akomodasi hotel non bintang sebanyak 362 unit dengan tingkat hunian sebesar 25,07%. Demikian juga jumlah rumah makan/restoran di Lampung yang mengalami kenaikan sejak 2017, pada 2021, jumlahnya mencapai 1.769 unit harus terimbas. Apalagi akomodasi itu 29,22% berada di Bandar Lampung. 

Ketua IHGMA Chapter Lampung Lekat Rahmat, saat mengibarkan bendera putih di Jalan Radin Inten II, Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO

1 2 3 4 5 6 7 8

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1627


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved