KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menandatangani perjanjian kerjasama (PKS), dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Cabang Kalianda, Jumat (9/4/2021). Penandatanganan ini dilakukan antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank Lampung, terkait pengelolaan keuangan kas daerah Pemkab Lampung Selatan dengan masa waktu satu tahun.
Kemudian kerjasama antara BPPRD dan Bank Lampung ini juga, terkait dengan penunjukan PT. Bank Lampung Cabang Kalianda, sebagai bank operasional tempat pembayaran pajak dan retribusi daerah di� Lampung Selatan, dengan masa waktu dua tahun. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan itu, turut disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto dan sejumalah pejabat utama setempat.
Nampak hadir pula Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda Mala Tisno beserta jajaran. Supriyanto mengatakan, penandatanganan kerjasama ini, merupakan tindak lanjut dari berbagai proses kegiatan yang telah dilaksanakan sejak Desember 2020.
Supriyanto berharap, kedepan akan terjalin kembali kerjasama lainnya antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4048
Bandar Lampung
2104
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia