BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga pria asal Punduh Pidada, Pesawaran, berinisial berinisial D (38), M (38), dan satu remaja inisial R (17), ditangkap jajaran Subdit III Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, Kamis (13/7/2023).
Kasubdit III Jatanras Ditres Krimum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori mengatakan, ketiganya ditangkap atas kasus penjambretan yang sering meresahkan masyarakat Bandar Lampung. Tercatat ketiganya sudah 17 kali beraksi di Bandar Lampung.
"Dalam aksinya, mereka beraksi memepet korban di jalanan yang sedang mengendarai sepeda motor. Mereka merampas paksa Ponsel dan barang berharga milik korban," kata Kompol M. Ali Muhaidori saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (17/7/2023).
Setelah itu, mereka menjual barang curian dan hasil rampasannya ke seseorang. Selain menjambret, mereka juga beraksi dengan modus gembos ban.
Mereka terakhir kali beraksi pada Selasa (4/7/2023) malam di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Penengahan, Kedato, Bandar Lampung. Mereka menjambret korban bernama Cici (26) warga Bandar Lampung, yang dipepet para pelaku.
"Motif mereka beraksi karena mengaku masalah ekonomi, sehingga mereka nekat menjambret karena dianggap mudah," ujar Kompol M. Ali Muhaidori.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa Ponsel korban, pakaian, helm, dompet, dan sepeda motor Yamaha Aerox yang dipakai untuk beraksi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17103
Lampung Selatan
5667
152
06-Apr-2025
223
06-Apr-2025
462
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia