METRO KIBANG (Lampungpro.co): Tiga pria asal Natar, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Metro Kibang, Lampung Timur, Jumat (30/9/2022). Ada pun ketiganya yakni RS (20), AI (30) dan JA (18).
Kapolsek Metro Kibang, AKP M. Sugeng mengatakan, ketiganya ditangkap karena kedapatan memjambret warga Margototo, Metro Kibang, Lampung Timur. Ketiganya ditangkap pasca buron tiga bulan, karena peristiwa itu terjadi pada Juni 2022.
"Dalam aksinya, modus mereka ini berpura-pura meminjam Ponsel korban. Namun setelah itu merampas paksa, lalu membawa kabur Ponsel korban," kata AKP M. Sugeng dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Pada saat beraksi, mereka juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Karena terus mempertahankan Ponselnya, mereka kemudian menebas tangan korban, hingga melukai jari tangannya.
"Akibat kejadian itu, korban merugi hingga Rp2,7 jutaan. Kemudian melaporkannya ke Mapolsek Metro Kibang, untuk ditindaklanjuti," ujar AKP M. Sugeng.
Dari laporan korban itu, Tim Gabungan Polsek Metro Kibang dibantu Satreskrim Polres Lampung Timur, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah buron tiga bulan, mereka diketahui keberadaannya berada di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Mereka kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan, di rumahnya masing-masing. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha MX dipakai untuk beraksi, Ponsel korban, celurit, jaket, dan topi. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14764
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia