Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jaminan Mobil Rental Untuk Hutang, Pria Asal Marga Tiga Ini Tipu Warga Sekampung Lampung Timur
Lampungpro.co, 17-Nov-2022

Febri Arianto 3336

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial HW (34), asal Desa Negeri Katon, Marga Tiga, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Sekampung, Selasa (15/11/2022). HW ditangkap, atas kasus penipuan terhadap warga Desa Wonokarto, Sekampung, Lampung Timur

Kapolsek Sekampung, Iptu Rudi mengatakan, peristiwa penipuan itu terjadi sejak Januari 2022 silam. Ketika itu, pelaku bermodus meminjam uang Rp15 juta ke korban berinisial MJ (58).

"Pelaku ketika itu menjaminkan mobil Toyota Avanza miliknya ke korban. Tergiur dengan tawaran itu, korban akhirnya meminjamkan uangnya sesuai permintaan pelaku," kata Iptu Rudi dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).

Namun setelah ditunggu sekian lama, pelaku tidak juga mengembalikan uang pinjamannya, bahkan tidak bisa dihubungi. Sementara saat dicek ulang, ternyata mobil jaminan tersebut merupakan kendaraan rental atau sewaan dari orang lain.

"Dengan itu, ia baru sadar menjadi korban penipuan dan melaporkannya ke Mapolsek Sekampung. Dari laporan itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku," ujar Iptu Rudi.

Setelah buron 10 bulan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku masih berada di wilayah Sekampung. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, saat berada di Jalan Raya Sidodadi, Sekampung, Lampung Timur. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1260


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved