BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mulai Jumat (3/1/2020), taksi yang beroperasi di Bandara Internasional Radin Inten II Lampung diberi stiker khusus. Stiker ini sebagai penanda taksi resmi Bandara yang terdaftar dan tercacat sebagai angkutan resmi.
Menurut Eksekutif GM Angkasa Pura II Cabang Bandara Radin Inten II, Asep Kosasih Samapta, penempelan stiker ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan. "Terutama masalah keamanan dan keselamatan pengguna jasa. Jadi, penumpang tak usah ragu lagi naik taksi yang telah ditempel stiker ini," kata Asep Kosasih Samapta, di Natar, Lampung Selatan, kepada Lampungpro.co, Sabtu (4/1/2020).
Penempelan stiker berlangsung mulai Jumat (3/1/2020) disaksikan para pemangku kepentingan, terutama pengelola taksi yang selama ini mendapat izin masuk Bandara. Perinciannya, sebanyak 15 taksi Puspa, 50 Taksi Trans Lampung, dan 50 Taksi RS/KPN Bandara. Selain taksi, sebanyak delapan bus milik Lampung Jasa Utama (LJU) juga ditempel stiker.
Mengenai taksi online, menurut Asep, tidak diberi stiker karena sudah terdaftar di perusahaan start up seperti Gojek dan Grab. Khusus Grab, bahkan tersedia shelter khusus di Terminal Kedatangan. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23203
Bandar Lampung
5039
167
18-Apr-2025
228
18-Apr-2025
1410
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia