MESUJI (Lampungpro.com): Menanggapi informasi dari masyarakat, bahwa bandar narkoba atas nama GN, warga Sungaibadak yang ditangkap oleh Gabungan dari Mabes Polri, Polda Lampung, dan Polres Mesuji pada Sabtu (19/5/2018) lalu, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana angkat bicara.
Kemudian, kata dia, itu nanti prosesnya dikembalikan ke penyidik yang pertama kali menanganinya, hal itu memang SOP dari kepolisian.�"Kita bisa saja melihat dari penyidik Polres. Mungkin jaringan yang di sini kita kembangkan lagi untuk mencari siapa-siapa saja pelaku yang masuk jaringan untuk bahan penyidikan dan pengembangan," kata dia.
Sebelumnya,�masyarakat menyebutkan, tersangka GN adalah masuk jaringan narkoba dan masih ada beberapa rekan tersangka yang masih belum tertangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku GS tidak sendiri, informasinya ada lagi bosnya yang belum tertangkap.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia