BUMI AGUNG (Lampungpro.co): Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terduga tindak pidana curas. Pelaku tertangkap dan menyebabkan seorang pria asal Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan berinisial RC (39) tewas dihakimi massa setelah tepergok mencuri motor.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Bukit Mundur, Kampung Bumi Sai Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan menurut keterangan saksi bahwa RC ini diduga mencoba mencuri sepeda motor di kawasan tersebut.
Saksi menyatakan bahwa aksi RC diketahui oleh korban.
Terduga pelaku yang berjumlah dua orang datang ke warung korban. Salah satu pelaku masuk ke dalam warung untuk belanja gula dan beberapa barang lain, saat melayani pembeli lalu korban mendengar sepeda motor miliknya hidup dan dibawa satu terduga pelaku laen.
Setelah itu, korban memegang rekan terduga pelaku yang sedang belanja. Tidak lama berselang satu terduga pelaku yang sudah membawa sepeda motor korban datang kembali ke warung korban (TKP). Terduga pelaku langsung menodongkan diduga senjata api rakitan dan meminta korban untuk melepas rekan pelaku yang diamankan oleh korban, karena terancaman lalu pelaku dilepaskan dan melarikan diri.
Selanjutnya kedua terduga pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam miik korban menuju arah Kampung Sukamaju. Lalu korban mengejarnya sambil meneriaki terduga pelaku dengan jeritan maling.
Namun upaya pelarian terduga pelaku yang mencoba membawa motor korban terhenti karena terjatuh di Dusun Mbuluh Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Akhirnya salah satu terduga pelaku RC tewas di tempat setelah diduga diamuk massa.
Akibat amukan massa, RC mengalami luka di sekujur tubuh, dan kedua tangan dan kakinya terikat dalam keadaan telungkup di tanah sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Lanjutnya, waktu anggota Polsek tiba di lokasi.
"Terduga pelaku kondisinya cukup parah akibat tindakan massa, kita langsung evakuasi dan membawanya ke puskesmas Bumi Agung dan sesampainya di puskesmas dinyatakan sudah meninggal dunia," imbuhnya.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban. Kemudian, satu pucuk senjata api rakitan dengan lima butir amunisi tajam kaliber 5.56 milik terduga pelaku RC.
Kapolres juga mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, karena ada konsekwensi hukum akibat perbuatan tersebut, sekalipun itu pelaku kejahatan tetap berlaku asas praduga tak bersalah. "Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua agar tidak terulang kembali,” kata Kapolres. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
278
Lampung Timur
2119
Lampung Selatan
1800
121
19-Feb-2025
247
19-Feb-2025
161
19-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia