JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesimpulan Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi tentang Idrus Marham dari rumah tahanan KPK tanpa mematuhi prosedur adalah keliru dan terburu-buru. KPK menilai Ombudsman telah mengambil kesimpulan tanpa proses klarifikasi yang cukup. "Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan yang prematur," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati dalam keterangan pers, Jumat (28/6/2019)
Bantahan KPK disampaikan sehubungan dengan temuan Ombudsman yang memergoki narapidana kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau 1 Idrus Marham berkeliaran di luar Rutan KPK, pada Jumat, 21 Juni 2019. Personel Ombudsman Jakarta Raya melihat Idrus di Rumah Sakit Metropolitan Centre, Kuningan, Jakarta.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan, Idrus berkeliaran tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol, dan menggunakan ponsel, sesuai prosedur. "IM terlihat berkeliaran hingga pukul 16.00 WIB," kata dia, Kamis (27/6/2019).
Teguh menduga terjadi mal administrasi peraturan internal KPK mengenai pengawalan. Standar pengawalan di rutan KPK tidak memperkenankan. Karena itu, Ombudsman akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kejadian itu. Langkah Ombudsman, kata dia, bagian dari perbaikan layanan publik. "KPK sangat terbuka, termasuk rekan-rekan pengawas internal. Ombudsman telah memanggil dan meminta keterangan awak KPK.
Untuk meluruskan isu ini, KPK berencana mendatangi Ombudsman pada hari ini. Perwakilan KPK, kata Yuyuk, akan membawa dokumen pengadilan mengenai izin keluar Idrus Marham dari rutan untuk berobat di Rumah Sakit MMC, Kuningan. Dalam dokumen itu, Idrus diizinkan melakukan pemeriksaan kesehatan di luar rutan, untuk pemeriksaan kesehatan ke dokter spesialis gigi RS MMC, Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2019.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17280
Lampung Selatan
5850
207
06-Apr-2025
166
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia