Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Lebaran, Wanita Asal Gedungaji Baru Tulang Bawang Ini Malah Dagang Narkoba
Lampungpro.co, 08-May-2021

Febri 5427

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/L

MENGGALA (Lampungpro.co): Warga Kampung Sukabhakti, Gedungaji Baru, Tulang Bawang inisial NJ (37) diciduk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang, Rabu (5/5/2021) malam. Ibu rumah tangga (IRT) ini diciduk karena didapati mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra mengatakan, IRT ini ditangkap saat berada di rumahnya di Kampung Sukabhakti. "Rabu malam petugas kami berhasil menangkap seorang IRT yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Sukabhakti," kata AKP Anton Saputra dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

Dari hasil penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dengan berat 0,53 gram. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus plastik klip yang masih terdapat sisa sabu, dua plastik klip kosong, lakban warna hitam, kain, ponsel, dan sepeda motor Yamaha Verza warna hitam.

"Keberhasilan petugas dalam mengungkap aksi IRT ini, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Gedungaji Baru. Informasi yang didapat, bahwa rumah milik IRT tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu," ujar Anton Saputra.

Hingga kini pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

851


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved