BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad meminta kepada masyarakat agar segera menghubungi call center 110 jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan pada arus mudik dan balik Lebaran. "Masyarakat yang melihat peristiwa tindak pidana dan memerlukan kehadiran Polisi segera menghubungi call center 110 gratis," kata dia, dikutip dari Antara, Senin (20/5/2019)
Pandra menjelaskan, tidak hanya saat masyarakat melihat peristiwa tindak kejahatan saja melainkan jika melihat seseorang yang dicurigai segera juga melaporkan baik melalui call center maupun kepada anggota kepolisian terdekat. "Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung respon dan menuju ke lokasi tersebut," jelas dia.
Pandra menambahkan, hal itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi adanya gerak-gerik yang mencurigakan sebelum terjadinya tindak kejahatan baik pencurian, pembegalan dan sebagainya. Apalagi kata Pandra, pada bulan suci ramadhan inianggota maupun masyarakat diminta lebih ekstra pengawasan baik di lingkungannya maupun untuk dirinya sendiri.
"Khususnya pada arus mudik dan balik ini perlu ditambah kewaspadaan baik di jalan maupun di rumahnya masing-masing. Anggota juga diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna memberikan pengamanan bagi masyarakat," terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
12860
Lampung Tengah
526
Tulang Bawang
591
565
19-Jul-2025
1033
19-Jul-2025
526
19-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia