Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Mudik, Masyarakat Lampung Bisa Hubungi Call Center 110 Polisi
Lampungpro.co, 20-May-2019

Heflan Rekanza 653

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad meminta kepada masyarakat agar segera menghubungi call center 110 jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan pada arus mudik dan balik Lebaran. "Masyarakat yang melihat peristiwa tindak pidana dan memerlukan kehadiran Polisi segera menghubungi call center 110 gratis," kata dia, dikutip dari Antara, Senin (20/5/2019)

Pandra menjelaskan, tidak hanya saat masyarakat melihat peristiwa tindak kejahatan saja melainkan jika melihat seseorang yang dicurigai segera juga melaporkan baik melalui call center maupun kepada anggota kepolisian terdekat. "Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung respon dan menuju ke lokasi tersebut," jelas dia.

Pandra menambahkan, hal itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi adanya gerak-gerik yang mencurigakan sebelum terjadinya tindak kejahatan baik pencurian, pembegalan dan sebagainya. Apalagi kata Pandra, pada bulan suci ramadhan inianggota maupun masyarakat diminta lebih ekstra pengawasan baik di lingkungannya maupun untuk dirinya sendiri.

"Khususnya pada arus mudik dan balik ini perlu ditambah kewaspadaan baik di jalan maupun di rumahnya masing-masing. Anggota juga diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna memberikan pengamanan bagi masyarakat," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

12860


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved